
"Siap, tahun ini kita anggarkan, ada perbaikan, harus ada perubahan njobo njero (luar dalam). Gedung ini (kantor Pemkab Gresik lama) ditempati 3 OPD, Dispendukcapil, DLH, dan Dinsos. Untuk gedungnya, Bagian Umum yang memiliki wewenang perawatan," paparnya. (hud/mar)