Hajar Istri Hingga Babak Belur, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Hajar Istri Hingga Babak Belur, Pria di Sampang Diamankan Polisi Ilustrasi.

"Sekitar jam 02.00 dini hari tanggal 21 Januari 2023 polisi berhasil mengamankan M pelaku KDRT dan dibawa ke Mapolres Sampang," kata Abid Uais.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan penangkapan tersangka M. Menurut dia, aksi KDRT itu berlangsung di kediaman pelaku.

"Korban mengalami KDRT di kediaman suaminya di Dusun Manju Timur, , Kecamatan Ketapang," ujarnya.

Sujianto menerangkan, aksi kekerasan itu berawal saat pelaku M menyuruh istrinya untuk menjemput anaknya yang sedang belajar di masjid.

"Awal mula KDRT itu korban disuruh menjemput anaknya. Sebelum menjemput, korban disuruh masuk ke rumah pelaku terlebih dahulu untuk mengambil baju anaknya. Setelah itu, kekerasan terjadi pada korban," pungkasnya. (tam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO