Pesan Mahfud MD untuk Santri: Jangan Pertentangkan Hukum Islam dengan Hukum Nasional

Pesan Mahfud MD untuk Santri: Jangan Pertentangkan Hukum Islam dengan Hukum Nasional Menko Polhukam, Mahfud MD, saat mengunjungi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo.

Ia mencontohkan, hukum pidana dan hukum perdata. Menurut Mahfud, awalnya code penal dan code civil dibuat pada zaman Napoleon Bonaparte. Saat pembuatan, Napoleon menugaskan mengirim tim para ahli ke Al-Azhar, Kairo, untuk menggali dan mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam dalam fikih dan ditemukan dalil-dalil dari Imam Syafi’i.

Sementara KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Mahfud MD sudah sering datang dan sudah menjadi bagian dari pesantren ini, sehingga sudah tidak perlu lagi diperkenalkan.

Menko Mahfud menanggapi dengan menceritakan bahwa ia sudah sering sekali kesini sejak masih mahasiswa, sehingga ini merupakan kunjungan sekian kalinya dan ia senang berada di tengah-tengah santri dan pengasuh.

Kemudian Menko berpesan agar, santri-santri muda makin lebih baik berperan dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Semua kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi apapun sikap apapun tapi tetap dalam kerangka ideologi dan teritori bangsa. Pesantren bisa memberi warna baik agar bangsa ini aman damai tentram tidak dimasuki trans ideologi,” kata Mahfud MD. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Pikap Pengangkut Cabe Terguling di Jalur Pantura Situbondo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO