Serahkan Penghargaan Paritrana, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Universal Coverage

Serahkan Penghargaan Paritrana, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Universal Coverage Gubernur Khofifah saat menyerahkan penghargaan Paritrana ke Bupati Jember, Hendy Siswanto.

"Di Jawa Timur ini Alhamdulillah sudah berlomba-lomba untuk menyiapkan universal coverage. Harapannya semua bisa mengikuti program ini sebagai bagian perlindungan tenaga kerja yang ada di institusi masing-masing," imbuh .

Selain itu, mantan Menteri Sosial itu turut menekankan pentingnya memberikan perlindungan yang sama bagi para pekerja difabel. Sebab, universal coverage harus bersifat inklusif.

"Saya berpesan secara khusus karena 3 Desember yang lalu adalah Hari Disabilitas Internasional, maka kita juga harus memerhatikan pekerja difabel. Jadi, yang memiliki karyawan baik level pelaku usaha kecil, menengah, maupun BUMN/BUMD tolong maksimalkan untuk bisa merekrut tenaga kerja yang berkebutuhan khusus," tuturnya.

"Karena ini upaya kita memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga untuk mendapatkan kesejahteraan, termasuk perlindungan untuk warga difabel. No one left behind," imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian menargetkan Ketenagakerjaan Jatim akan mencapai 50% pada 2023.

"Ini mudah-mudahan dapat terwujud dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota terkait. Agar cita-cita kita mensejahterakan seluruh masyarakat melalui program jaminan sosial tenaga kerja berjalan dengan baik," jelasnya.

Tak hanya penghargaan, diberikan pula simbolis manfaat program ketenagakerjaan. Untuk kategori manfaat program, diberikan kepada tiga ahli waris.

Yakni atas nama Alm. Slamet Riadi dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya dan Alm. Suyadi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Di mana, kedua keluarga mendapatkan jaminan kematian senilai Rp 42 juta dan beasiswa untuk anak-anak mereka senilai Rp 57 juta - Rp 132 juta.

Sedangkan untuk ahli waris Alm. Wawan Hermawan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, keluarga diberikan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp 233,6 juta, jaminan hari tua senilai Rp 4,8 juta, serta beasiswa 1 anak senilai Rp 64,5 juta.

Sementara itu, kategori manfaat beasiswa pendidikan anak diberikan untuk Alvin Cahyo Ramadhan (SMA-Perguruan Tinggi) senilai Rp57 juta, Reggina Vanny Kirana (TK-SD-SMP-SMA-Perguruan Tinggi) senilai Rp75 juta, M. Iqbal Firmansyah Romadhony (SD-SMP-SMA-Perguruan Tinggi) senilai Rp64,5 juta, serta Nito Hendra Kusuma (SMA-Perguruan Tinggi) senilai Rp57 juta. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO