SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pihaknya mendukung langkah KPK dalam mengembangkan OTT yang menjaring Wakil Ketua DPRD Jatim dalam kasus dugaan suap dana hibah.
Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah saat dikonfirmasi wartawan terkait penggeledahan ruang kerjanya oleh KPK, Rabu (21/12/2022) sore.
BACA JUGA:
- Kesuksesan Program OPOP Jatim, Khofifah: Akan Direplikasi di Thailand dan Malaysia
- Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
- Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
- Konsolidasi Pemenangan PKS, Khofifah: Mesin Sudah Panas, Optimis Menang
"Prinsip pemprov siap membantu data yang dibutuhkan KPK," jelas Khofifah kepada wartawan CNNIndonesia.com.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini juga menegaskan menghormati langkah yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus tersebut.
"Bagian dari proses yang kita harus hormati semuanya," ucap Khofifah.
"Pokoke pemprov menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," imbuhnya.
Sekadar diketahui, Penyidik KPK dikabarkan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemprov Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12). Informasi yang dihimpun, penyidik antirasuah itu memasuki Ruang Kerja Khofifah di lantai dua gedung utama, sekira pukul 17.00 WIB.