SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, menepis tudingan meloloskan peserta dalam perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang gugur karena ada titipan orang berpengaruh.
"Tudingan itu tidak benar, kami membuka rekrutmen PPK ini sesuai aturan yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
BACA JUGA:
- Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
- Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
- Pemkab Sampang Gelar Parade Takbir Keliling Lebaran Idulfitri 2024
- Inspektorat Kabupaten Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulenger
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berpedoman pada ketentuan perundang-undangan baik dari sisi teknik pelaksanaan dan jadwal pelaksanaan perekrutan PPK. Tudingan itu, berpedoman pada nilai yang sudah diumumkan.
"Persentasenya di CAT (computer assisted test) maksimal 150 dan nilai tes wawancara 300, sedangkan semua nilai diakumulasi," tuturnya.
Selain itu, kata Addy, KPU Sampang belum menerima laporan dari salah satu peserta PPK yang melapor ke Bawaslu dan apabila masuk tetap akan dikaji.
"Kami masih menunggu laporan itu, bagi KPU ini sebuah masukan positif dan tetap akan dipertimbangkan nantinya," tegasnya.