
"Selain itu, kami menerima informasi setelah ada telfon dari polres. Pantauan kami negosiasi antara mantan kepala desa dengan KPK tidak lama sekitar 30 menit dan tidak ada penyitaan dokumen," pungkasnya. (tam/mar)
"Selain itu, kami menerima informasi setelah ada telfon dari polres. Pantauan kami negosiasi antara mantan kepala desa dengan KPK tidak lama sekitar 30 menit dan tidak ada penyitaan dokumen," pungkasnya. (tam/mar)