
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Robatal, Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, membenarkan atas penjemputan mantan Kepala Desa Jelgung oleh KPK pada Rabu (14/12/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
"Dari keterangan KPK di rumah mantan kepala desa bukan penangkapan. Tapi mau dimintai keterangan atas dugaan OTT di Surabaya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Dia menambahkan, kedatangan KPK tidak hanya membawa mantan kepala desa saja melainkan satu orang lain juga ikut dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Simak berita selengkapnya ...