Puluhan kabupaten/kota tersebut adalah Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kabupaten Kediri, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Nganjuk, Magetan, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya, dan Kota Batu.
“Terima kasih atas kerja keras seluruh Bupati/Walikota beserta jajaran terkait untuk membuat masyarakat sejaterah, tidak tertinggalkan satupun dengan mengedepankan asas-asas HAM,” ucap Khofifah.
Sementara itu, Wakil Presiden menyampaikan bahwa pemerintah mendorong upaya pemulihan yang bertanggung jawab baik secara hukum, lingkungan dan sosial serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim. Kita ingin lindungi hak-hak wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan buruh tani, nelayan, dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” paparnya.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan berbagai langkah dalam pelaksanaan dan penegakan HAM didaerah masing-masing. Pertama, untuk menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan, dan pemenuhan HAM. Kedua, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.
“Karena sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia. Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan, dan kebangsaan,” ucapnya
Dalam kesempatan yang sama, Menkumham berharap unsur pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah, baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur negara terhadap hak asasi manusia.
“Saya juga berharap bahwa, segala capaian yang telah kita raih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM,” pungkasnya. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News