
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui badan pendapatan daerah (bapenda) mengadakan rapat evaluasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), Senin (05/12/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Adi Wibowo serta dihadiri asisten administrasi umum bertempat di Ruang Rapat Unsur 1 Kantor Wali Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
- Wakil Wali Kota Pasuruan Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api
- Tahun 2023, Pemkot Pasuruan Bakal Tertibkan Parkir Kendaraan di Trotoar, Gepeng, hingga Bentor
- Pembangunan Payung Madinah Selesai, Gus Ipul Minta Kebersihan dan Kenyamanan Dijaga
- Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Umumkan Perubahan Tarif Parkir Mulai 1 Januari 2023
Dalam rapat tersebut, wawali meminta bapenda melakukan identifkasi masalah yang menyebabkan realisasi PBB-P2 terhambat, misalnya permasalahan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang belum tersampaikan. Setelah mengetahui masalahnya, ia meminta agar segera dicarikan solusi.
“Harapannya pengidentifikasi permasalahan ini nantinya dapat tersampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan,” kata Mas Adi, sapaan Wakil Wali Kota Pasuruan.
Menurutnya, identifikasi masalah tersebut penting dilakukan. Selain untuk mendapatkan solusi yang tepat, sekaligus memastikan masyarakat telah mendapatkan SPPT sehingga mereka tidak bisa mengelak.
“Semacam permasalahan apakah yang bersangkutan ini sudah tidak ada di domisili atau bagaimana, seperti ini kita konsultasikan ke dukcapil supaya satu data,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...