PT King Jim dan CV Wahyu Putra Tak Hadiri Audiensi Polemik Limbah Avalan, Dewan Sarankan Jalur Hukum

PT King Jim dan CV Wahyu Putra Tak Hadiri Audiensi Polemik Limbah Avalan, Dewan Sarankan Jalur Hukum Audiensi membahas pengelolaan limbah avalan tak membuahkan hasil karena PT King Jim dan CV Wahyu Putra tak hadir.

Lanjut Udik, Mahdi Haris harus bisa mengajak masyarakat Pandean untuk musyawarah, supaya persoalan ini tidak berlarut-larut.

"Jika persoalan ini belum diselesaikan, nanti kami lapor ke komjen," jelas pria berkumis tebal tersebut.

Diketahui, dalam audiensi tersebut Mahdi Haris selaku perwakilan sekaligus anggota dewan yang berangkat dari Dapil Rembang, Kraton, Pohjentrek, dan Wonorejo, tidak hadir.

Terpisah, Humas CV. Wahyu Putra, Wahyudi, mengaku belum menerima undangan terkait audiensi tersebut. "Hingga Minggu (4/12/2022) sore tidak ada undangan, saya pikir dewan ada giatan yang tidak bisa ditinggalkan," dalihnya.

Sedangkan Kuasa Hukum Indonesia, Dadang, juga mengaku belum mendapatkan undangan terkait audiensi tersebut.

"Mas Nova pendamping hukum pengganti juga (tanya, red), kok gak ada undangan," kata Wahyudi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (afa/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Puluhan Buruh Bengkel Mobil di Pasuruan Demo Tuntut THR Dicairkan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO