Ada Batching Plant di Mega Proyek JLS, DPMPTSP Sampang Sebut Tidak Berizin

Ada Batching Plant di Mega Proyek JLS, DPMPTSP Sampang Sebut Tidak Berizin Alat kontruksi yang ada di sekitar mega proyek Jalan Lingkar Selatan Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

Meski tidak mengantongi rekomendasi izin, di mega proyek JLS tetap beroperasi untuk menunjang pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp204,5 milliar dari dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional.

"Bukan cuma yang ada di mega proyek JLS, semua yang ada di Kabupaten Sampang saya tidak punya datanya (perusahaan yang memperoleh izin operasional)," kata Sudarmadi.

Sementara itu, Plt Kepala DPUPR Sampang, Moh. Ziz, mengatakan bahwa di mega proyek JLS tidak di komersilkan. Sebab, keberadaan alat konstruksi untuk produksi beton itu merupakan milik kontraktor.

"Karena tidak dijual belikan, dan khusus mega proyek JLS maka Batching Plant tidak usah mengajukan izin," ujarnya.

Ia menjelaskan, kualitas hasil produksi sudah diuji dan hasilnya memang bagus. Sehingga, kontraktor tidak mendatangkan dari luar.

"Andai kualitasnya tidak bagus, pastinya mendatangkan dari luar," pungkasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO