Meski tidak mengantongi rekomendasi izin, batching plant di mega proyek JLS tetap beroperasi untuk menunjang pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp204,5 milliar dari dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional.
"Bukan cuma batching plant yang ada di mega proyek JLS, semua batching plant yang ada di Kabupaten Sampang saya tidak punya datanya (perusahaan yang memperoleh izin operasional)," kata Sudarmadi.
Sementara itu, Plt Kepala DPUPR Sampang, Moh. Ziz, mengatakan bahwa batching plant di mega proyek JLS tidak di komersilkan. Sebab, keberadaan alat konstruksi untuk produksi beton itu merupakan milik kontraktor.
"Karena tidak dijual belikan, dan khusus mega proyek JLS maka Batching Plant tidak usah mengajukan izin," ujarnya.
Ia menjelaskan, kualitas hasil produksi batching plant sudah diuji dan hasilnya memang bagus. Sehingga, kontraktor tidak mendatangkan batching plant dari luar.
"Andai kualitasnya tidak bagus, pastinya mendatangkan dari luar," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News