Aremania Sebut Tragedi Kanjuruhan adalah Pelanggaran HAM Berat

Aremania Sebut Tragedi Kanjuruhan adalah Pelanggaran HAM Berat Ratusan Aremania saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kabupaten Malang.

Dalam aksi ini, berkumpul di Stadion Kanjuruhan dan melakukan long march menuju Kejari Kabupaten Jalan J. A. Suprapto No. 1 Cepokomulyo, Kecamatan Panjen, Kabupaten .

Mereka ditemui langsung oleh Diah Yuliastuti, Kepala Kejari Kabupaten .

"Saya mewakili Kejari Kabupaten mengucapkan terima kasih atas kehadiran yang sudah berjuang menyerukan keadilan terhadap kasus Kanjuruhan. Sesuai koordinasi kami dengan Kajari Batu dan Kota , bahwa kita nyatakan juga berkas kasus Kanjuruhan kita nyatakan P18 atau tidak lengkap," ungkapnya.

Diah kemudian mengajak perwakilan aksi agar merapat ke Aula Kejari Kabupaten guna mendiskusikan tuntutan yang disampaikan .

"Kami tunggu di aula perwakilan dari aksi, sekitar 10 orang tidak apa-apa. Sehingga kita bisa akomodir tuntutan aksi ini dengan baik," ungkapnya. (win/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO