Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi

Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi Ketiga tersangka saat digelandang ke Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tiga pelaku sindikat perdagangan anak di bawah umur di lokalisasi wilayah , Kecamatan , Kabupaten Pasuruan, diamankan Tim Buser Satreskrim .

Mirisnya, satu dari tiga orang tersangka tersebut adalah wanita remaja di bawah umur, berinisial D (17 tahun), warga Mojokerto.

Sementara dua tersangka lain adalah wanita pemilik wisma sekaligus berinisial SA (23), serta laki-laki penjaga wisma berinisial KS (21). Keduanya warga Kelurahan Kecamatan , Kabupaten Pasuruan.

Para pelaku menjual dua korban, masing-masing berinisial AR dan NA, keduanya berusia 13 tahun warga Mojokerto. Mereka dipekerjakan sebagai PSK di salah satu Vila Gang Sono Kecamatan .

 AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memimpin rilis pers mengatakan, ketiga tersangka mempunyai peran yang berbeda.

Untuk tersangka D berperan sebagai perekrut anak-anak perempuan yang akan dijadikan sebagai PSK.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO