Mantan Anggota DPRD Tulungagung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Rekrutmen PNS

Mantan Anggota DPRD Tulungagung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Rekrutmen PNS Mantan anggota DPRD Tulungagung, Suwito (kanan).

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Mantan Anggota DPRD , Suwito (55), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), pada Rabu (19/10/2022) lalu.

Penetapan tersangka ini setelah Polres menindaklanjuti laporan korban dan mengantongi bukti yang cukup kuat.

"kini tersangka ditahan di Mapolres , guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polres , Iptu Anshori saat dikonfirmasi, Minggu, (23/10/2022).

Ia mengatakan, pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Terbongkarnya modus penipuan ini, berawal dari korban Witri Wulandari (29) Warga Desa Sebalor, Kecamatan Bandung, Kabupaten . Witri melaporkan tersangka ke Mapolres karena tidak menepati janji untuk meloloskan korban dalam rekrutmen CPNS.

Dalam laporannya, korban memberikan uang tunai sebesar Rp220 juta kepada tersangka, sebagai syarat diterima sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten . Namun, pada akhirnya korban tidak menerima kejelasan yang pasti, hingga akhirnya menempuh ke jalur hukum.

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO