Komnas HAM Siap Beberkan Hasil Temuan Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Siap Beberkan Hasil Temuan Tragedi Kanjuruhan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Pihaknya, lanjutnya, telah menemukan bukti kuat peran struktural LIB dalam kasus ini.

“Yang kami ketahui dan kami firm, kami mendapatkan buktinya tidak hanya keterangan mulut, tapi kami juga mendapatkan buktinya, dari LIB, dan sangat struktural,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pertandingan Vs Surabaya di Stadion Kanjuruhan, , Sabtu (1/10/2022). Setelah pertandingan, Kericuhan terjadi setelah tim Bajol Ijo memenangkan pertandingan dengan skor 2-3.

Pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada ditribun. Sehingga, sebanyak 132 orang yang berada stadion kanjuruhan meninggal dunia.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan enam tersangka, diantaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres BSA.

Keenammnya dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, terdapat 20 anggota polisian yang melenggar kode etik, yang terdiri dari 6 personil Polres dan 15 dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Dari Tragedi kanjuruan, pemerintah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruan untuk mengusut persitiwa ini. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO