Kendala saat ini, kata Badri, adalah peratuan Bupati terkait penentuan harga satuan barang, terutama dampak kenaikan BBM.
"Mestinya Pemkab sudah antisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap harga satuan, tanpa harus menunggu evaluasi gubernur," kata H. Badri.
Badri menyatakan bahwa pihak Dinas PUPP yakin pekerjaan pembangunan di Dinas tersebut dapat dijalankan dengan waktu yang ada. Alasannya, semua dokumen sudah siap dan ada penambahan AMP untuk penyediaan hotmix.
Namun Badri tetap khawatir terkait gagal lelang dan faktor musim penghujan. Menurut dia, jika terjadi gagal lelang, maka waktu pekerjaan bangunan akan berkurang menjadi 25 hari.
"Jika tidak terpenuhi SPK, ini beresiko menimbulkan masalah hukum, “ kata Badri.
Sementara Ketua Komisi IIl, Arifin, mengingatkan semua pembangunan untuk tidak menggunakan material dari tambang illegal. “Jika ternyata kami menemukan ada kontraktor menggunakan bahan dari tambang illegal, komisi III akan mempersilakan proses hukum berjalan. Silakan APH tindak dengan tegas,” jelas Arifin yang kader PPP. (Syaiful Bahri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News