Hadiri Rakerda REI Jatim, Khofifah Apresiasi Sektor Real Estate Jadi 10 Besar Penyumbang PDRB Jatim

Hadiri Rakerda REI Jatim, Khofifah Apresiasi Sektor Real Estate Jadi 10 Besar Penyumbang PDRB Jatim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (batik kuning) saat tiba di lokasi Rakerda DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Tahun 2022.

“Bagaimana mereka bisa mendapatkan kemudahan dan kelancaran pada saat melakukan perizinan secara digital, perizinannya sudah digital melalui OSS (online single submission). Tapi kalau OSS itu ada 1 item yang ada masalah, maka tidak bisa lanjut. Ini yang kemudian perlu dicarikan solusi, terutama yang menjadi kewenangan kabupaten-kota. Terhadap hal ini, di pemprov sendiri ada tim yang membantu mendiskusikan dan mencari solusi yang dikenal dengan tim kecil focus group discussion (FGD),” katanya.

Menurut gubernur perempuan pertama di Jatim ini, terbitnya PP nomor 21 tahun 2021 tentang penataan ruang, diatur bahwa KKPR ditetapkan sebagai acuan baru dalam perizinan usaha (izin lokasi dan berbagai informasi penataan ruang). Maka masih terdapat beberapa kendala dalam proses penerbitan KKPR ini.

Seperti sebagian besar daerah di Jawa Timur belum mempunyai peraturan daerah RDTR (rencana detail tata ruang) yang terintegrasi dengan sistem OSS (online single submission). Perizinan yang merupakan wewenang instansi pemerintah pusat.

Kemudian beberapa daerah belum membentuk forum penataan ruang (FPR) yang mempunyai tugas memberikan rekomendasi atas persetujuan KKPR yang dikeluarkan oleh bupati/wali kota. Serta masih terdapat mekanisme dalam sistem perizinan OSS yang belum dipahami oleh para pengembang perumahan di daerah (kabupaten/kota).

“Untuk itu, dari pelaksanaan rakerda REI kali ini saya berharap akan ada solusi dan rekomendasi terhadap berbagai permasalahan tersebut. Salah satunya terkait masalah perizinan melalui OSS, terutama beberapa item yang masih menjadi persoalan,” katanya.

Gubernur Khofifah berharap ada sinergitas baik antara pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terkait proses pembangunan permukiman. Termasuk referensi antar kabupaten/kota yang lain.

“Karena cukup banyak juga kepala daerah yang menggunakan pendekatan pentahelix dalam pengambilan keputusan, maka yang harus dibangun adalah pentahelix collaboration, ada perguruan tinggi, swasta, media, masyarakat, dan pemerintah. Masukan-masukan dari berbagai pihak terutama dalam pengembangan pemukiman ini tentunya akan memberikan referensi yang cukup baik,” pungkasnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO