​Barisan Pembela Pondok Pesantren Laporkan Ketua LP2KP Kabupaten Mojokerto ke Polisi

​Barisan Pembela Pondok Pesantren Laporkan Ketua LP2KP Kabupaten Mojokerto ke Polisi Barisan Pembela Pondok Pesantren saat melaporkan ketua LP2KP Kabupaten Mojokerto ke Polres Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - yang terdiri dari gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Mojokerto dan tokoh masyarakat melaporkan Ketua LP2KP Henry Samosir ke Reskrim Polres Mojokerto, Jumat (23/9/2022).

Dipimpin langsung oleh H Rifai dan Tim Kuasa Hukum dari , rombongan pelapor langsung menuju ruangan Reskrim Polres Mojokerto untuk mengantarkan berkas laporan terhadap terduga kasus alamat palsu dari terlapor.

Setelah menyerahkan berkas laporan ke Reskrim, penasihat Hukum , Matyatim, SH dengan tegas bahwa pihaknya telah melaporkan terduga Henry Samosir sebagai Ketua LP2KP ke Polres Mojokerto.

"Materi laporan hari ini adalah diduga adanya pemalsuan alamat pada saat pelaporan gugatan Amanatul Ummah ke Pengadilan Negeri," jelas Matyatim.

Pihaknya telah mendapatkan surat klarifikasi dari pemilik rumah yang digunakan kantor terduga Ketua LP2KP.

"Jadi, pemilik rumah sama sekali tidak mengenal terduga Henry Samosir, Ketua LP2KP dan tidak mengontrakkan rumahnya untuk menjadi kantor terduga Ketua LP2KP. Sedangkan pemilik rumah tersebut atas nama Heni Muktiati. Jadi, di sini sudah jelas, rumah yang ada Griya Japan Raya Jalan Yudo Blok UU Nomor 07 bukanlah kantor terduga Ketua LP2KP," terang Matyatim.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO