Sementara itu, Komisaris PT RBNP, Bambang Setyobudi menyampaikan, sebenarnya di Perumahan Green Garden sudah ada masjid yang telah dibangun. Hanya saja kurang luas. Sehingga perlu untuk ditambah dan rencananya akan dijadikan seluas 700 M2.
"Kami sudah bisa menyediakan harapan yang dikemukakan oleh warga dengan luas yang diharapkan yaitu kira-kira 700 M²," katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan mempersiapkan pancang, jalan, penerangan, dan lahan parkir.
"Ke depannya, bangunan masjid lama akan dijadikan balai warga, sehingga tetap dapat digunakan oleh warga Green Garden," tutupnya.
Perwakilan warga, Mujibur Rahman, berterima kasih karena keinginan sejak 12 tahun yang lalu telah dipenuhi oleh pengembang. Ia turut mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak mulai dari OPD terkait hingga perwakilan dari PT RBNP.
"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi seluruh warga Green Garden, karena pada sore ini penantian kami selama hampir 12 tahun (terkabul)," katanya.
Ia juga berterima kasih kepada Bupati Gresik, yang telah memberi dukungan secara maksimal sejak mendapat laporan dari warga.
"Sebagai rasa terima kasih, warga Perum Green Garden memberikan Gus Yani (bupati) kehormatan untuk menamai masjid yang akan dibangun di perumahan mereka," pungkasnya.
Hadir Kepala BPN Asep Heri, Kepala Dinas Cipta Karya Ida Lailatussa'adah, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP A.M. Reza Pahlevi, Dirut PT. RBNP Yahya Wahono, Direktur PT. RBNP David Yurianto, Camat Kebomas M. Jusuf Anshori, Kades Dahanrejo Hasan, dan Ketua RT 6 RW 4 Green Garden Regency. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News