Minta RUU KUHP Dicabut, Demo Mahasiswa di Probolinggo Ricuh, 4 Orang Diamankan Polisi

Minta RUU KUHP Dicabut, Demo Mahasiswa di Probolinggo Ricuh, 4 Orang Diamankan Polisi Aksi bakar ban saat demo mahasiswa menolak pengesahan RUU KUHP di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/7/2022).

Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi saat  aksi mahasiswa. Sebab, sejak awal pihaknya telah memfasilitasi massa untuk menyalurkan aspirasi.

"Beberapa anggota kami terluka," ujar kapolres.

Pihaknya memastikan saat ini situasi di sekitar Kantor telah kembali kondusif. "Petugas telah melakukan sterilisasi area Gedung DPRD," terangnya.

Lukman Hakim, Wakil Ketua , mengungkapkan kericuhan tersebut berawal saat mahasiswa meminta aspirasinya ditandatangani oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo. Namun, karena ketua DPRD tak ada di tempat, mahasiswa pun harus melakukan perubahan naskah.

Mereka meminta agar komputer yang ada di gedung dewan dikeluarkan agar naskah itu bisa diperbaiki bersama-sama dengan para wakil rakyat. Namun, Lukman menyarankan agar 10 mahasiswa perwakilan saja yang masuk ke dalam gedung DPRD.

"Permintaan saya tersebut ditolak oleh mereka dan langsung terjadi aksi bakar ban dan hujan batu. Beruntung Polres Probolinggo bergerak cepat menangani hal ini sehingga situasi dapat berjalan kondusif kembali," pungkasnya. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Aksi Demo Mahasiswa Dibubarkan Dosen':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO