 Aksi mahasiswa pendukung kelestarian alam di depan kantor Pemkot Mojokerto. (Yudi Eko Purnomo/BANGSAONLINE)
																							Aksi mahasiswa pendukung kelestarian alam di depan kantor Pemkot Mojokerto. (Yudi Eko Purnomo/BANGSAONLINE)
																					MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sekelompok mahasiswa Universitas Mayjen Sungkono (Unimas) Mojokerto menyuarakan keprihatinannya atas kebijakan dua pemerintah daerah di Mojokerto yang dinilai tak peka atas dampak industri yang merusak lingkungan, di depan kantor Pemkot setempat, siang tadi (22/4).
Aksi demo belasan aktivis dalam rangka memperingkati Hari Bumi ini menuntut tindakan nyata kedua pemda atas timbulnya polusi udara dari limbah pabrik dan ijin penambangan galian C yang tidak menyertakan klausul reklamasi.
"Selama ini pemerintah daerah justru menjadi gerbang timbulnya dampak industri dan rusaknya lingkungan akibat penambangan galian C," seru Lukman Arif, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ini.
Menurut dia, banyaknya industri di Mojokerto Kota dan Kabupaten telah menyebabkan dampak berupa pencemaran lingkungan seperti bau dan limbah sehingga membuat air tercemar.
Demikian dengan pemberian ijin kepada perusahaan-perusahaan pertambangan, pihak perijinan tidak menyertakan klausul reklamasi. Sehingga meninggalkan dampak kerusakan lingkungan mematikan mata air.
Aksi damai mahasiswa ini, mendapat penjagaan ketat dari petugas kepolisian setempat.
 
                             
                                         
             
            
 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														










 
												