DBHCHT Pamekasan Bidang Kesehatan Naik jadi 40 Persen, Penegakan Hukum Turun jadi 10 Persen

DBHCHT Pamekasan Bidang Kesehatan Naik jadi 40 Persen, Penegakan Hukum Turun jadi 10 Persen Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau () di , , Tahun Anggaran 2022 mengalami segmentasi perubahan.

Dari 100% dari anggaran yang didapat kabupaten yang berjuluk Bumi Gerbang Salam ini, akan dipecah menjadi 3 porsi di masing-masing bidang yang telah ditetapkan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai , Tesar Pratama, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).

"Porsinya 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Sebanyak 10% tadi, di bidang penegakan hukum, dan 40% nya di bidang kesehatan," kata Tesar.

"Kalau tahun lalu (2021), 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 25% penegakan hukum, dan 25 untuk kesehatan. Jadi, yang penegakan hukum lari ke kesehatan. Itulah porsi yang ditentukan untuk tahun 2022," timpal Tesar.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, kalau perubahan segmentasi anggaran tersebut tentunya sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

"Kenapa harus dikurangi ke 10%, karena pertimbangan untuk bidang kesehatan," tegas Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai ini saat diwawancarai.

"Kalau historinya mas, kesehatan itu minimal 50%. Jadi bisa 60%, bisa juga 70%. Terus tiba-tiba turun ke 25%. Jadi, cukup tinggi banget kan turunnya. Akhirnya itu (bidang penegakan hukum) dikembalikan ke kesehatan sekitar 15%. Dan penegak hukum akhirnya 10% (tahun 2022 ini)," tambah Tesar.

Tapi tidak perlu khawatir, sambung Tesar, dirinya merijit, kalau dari 10% di saja seperti kemarin, Pamekasan mendapat Rp64,5 miliar.

"Jadi 10% nya kan Rp6 miliran. Masih sangat besar. Kalau Bangkalan (tahun 2021), itu Rp16-17 miliar. Berarti kalau 10% berarti sekitar Rp1,6-1,7 miliar. Itu anggaran yang cukup besar untuk anggaran-anggaran," jelas tesar secara umum memaparkan perhitungan anggaran kepada awak media.

"Tapi memang, nantinya kembali pada kebijakan pemerintahdaerah," pungkasnya. (dim/ari)

Lihat juga video 'Murah Meriah, Wisata Lembah Djati Tawarkan Kebun Bunga dan Spot Foto Instagramable':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO