Terkait pernikahan, ia menyebut Allah SWT mengajarkan manusia menikah dengan manusia yaitu laki-laki dengan perempuan.
"Manakalah ada yang berpendapat bahwa boleh menikah dengan hewan maka itu adalah ajaran sesat dan menyimpang dari norma-norma agama," ungkapnya.
Ia sangat menyayangkan pernikahan nyeleneh itu terjadi di Gresik yang notabene adalah Kota Santri dan Kota Wali, yang menjunjung tinggi budaya kesantriannya. Menurut dia, masyarakat harus hormati wali agar tak menyimpang dari norma agama.
Saat mengetahui pernikahan nyleneh itu, MUI Gresik langsung bersikap dan meminta Ketua MUI Benjeng, KH Abdul Munif, datang ke tempat yang digunakan untuk pernikahan.
Dengan didampingi Bu Camat Benjeng, ia langsung datang ke Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng', di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng. Munif bertemu pelaku termasuk pemilik pesanggrahan ketka berada di sana.
"Pelaku minta maaf, dan menyadari kesalahannya," kata Mansoer.
Disinggung soal tindakan terhadap Ketua MUI Balongpanggang yang tidak menghentikan pernikahan nyeleneh itu, Mansoer menyatakan pihak terkait harusnya menghentikan dan langsung mengingatkan.
"Harusnya mencegah. Memberikan tausiyah amar makruf nahi munkar bahwa apa yang dilakukan tidak benar. Makanya hari Kamis kami undang untuk diberikan teguran," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News