
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota menggerebek pabrik pembuat minuman keras jenis arak Jawa (arjo). Penggerebekan tersebut dilakukan saat pelaksanaan giat operasi penyakit masyarakat (pekat) 2022.
"Kita telah berhasil mengamankan pembuatan minuman keras jenis arjo dalam operasi pekat yang dilaksanakan mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2022," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, saat konferensi pers di pabrik arjo, Jumat (27/5/2022).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 49 jeriken berisi arjo siap jual, 6 set peralatan pembuat arjo, dan 23 drum bahan baku yang bakal digunakan untuk pembuatan miras.
"Dari hasil produksi total yang kita sita ada sekitar 10.370 liter dan sebagian sudah didistribusikan di sekitar Madiun Kota," kata Suryono.
Menurut dia, pabrik itu baru satu bulan beroperasi dengan menyewa salah satu rumah warga yang ada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Simak berita selengkapnya ...