SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor melakukan mutasi terhadap 107 pejabat struktural eselon II, III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Rabu (2/3).
Salah satu pejabat yang ikut dimutasi yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Achmad Zaini, menempati posisi baru sebagai Asisten Administrasi Umum yang sebelumnya dijabat Sri Witarsih yang sudah pensiun.
Menurut Bupati Muhdlor, promosi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Oleh karenanya, ia minta semua pejabat yang dilantik untuk bekerja profesional sesuai dengan tupoksinya.
Muhdlor menyebut rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. "Pelantikan hari ini merupakan kebutuhan lembaga atau organisasi Pemkab Sidoarjo. Mutasi sebagai hal yang biasa disesuaikan sebagai bentuk adaptasi jalannya pemerintahan," cetus Bupati Muhdlor usai melantik Achmad Zaini di kantor dinas bupati.
Prosesi pelantikan digelar sesuai prosedur Covid-19 dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kantor Bupati Sidoarjo, Pendapa Delta Wibawa, dan SMPN 2 Sidoarjo.
"Pejabat yang terpilih dilantik hari ini sudah melalui proses penilaian yang kompetitif untuk menduduki pos yang baru. Dan yang paling penting adalah sesuai dengan kompetensinya," jlentreh Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor.
Ada empat penilaian uji kompetensi yang dilewati seorang ASN untuk bisa menjabat yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio kultural, dan kompetensi pemerintahan.
"Proses uji kompetensi ini wajib dilewati bagi setiap ASN, baik struktural maupun fungsional. Hasil penilaian kompetensi ini sebagai bahan pertimbangan menempatkan pejabat yang dilantik," tandas alumni FISIP Unair ini.