Di Depan Buruh Maspion, AHY Sebut Permenaker JHT Tidak Adil

Di Depan Buruh Maspion, AHY Sebut Permenaker JHT Tidak Adil AHY (duduk tiga dari kanan) berdiskusi dengan perwakilan buruh PT Maspion I Aloha dan perwakilan SPSI. Para buruh mengeluhkan tentang Permenaker 02 Tahun 2022. foto: ist.

“Saya mencoba merasakan betapa saudara pekerja di Indonesia diperlakukan tidak adil. Saya sepakat apa yang terjadi dengan , tidak adil dan tidak logis,” tegas .

Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini berjanji akan mengintruksikan kadernya yang duduk di eksekutif dan legislatif untuk berjuang menolak Permenaker Nomor 2 tahun 2022.

Khususnya pada pasal 3 yang berbunyi manfaat bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf a diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia 56 tahun.

Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Partai Demokrat dalam berjuang agar aturan yang merugikan pekerja itu bisa dibatalkan.

“Tugas kami sebagai penyambung aspirasi rakyat baik melalui jalur legislatif pusat maupun di daerah. Nanti lewat Mas Emil (Wakil Gubernur) bersama Ibu (Gubernur) Khofifah mudah-mudahan kami bisa sinergi memperjuangkan aspirasi para pekerja,” katanya lagi.

mengaku keluhan dari buruh mengenai Permenaker no 2 tahun 2022 itu tidak hanya tercetus di Jawa Timur saja. Tapi juga datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka berharap agar aspirasinya didengar dan diperjuangkan.

“(Keluhan) Ini bukan hanya dari , bukan hanya dari Jawa Timur, tetapi dari berbagai daerah. Kemarin saya baru kembali dari Makassar juga mendapatkan curhat yang sama. Mereka marah, kecewa, dan memohon pertolongan. Ini yang harus diperjuangkan,” pungkasnya. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO