Siswa TK Dilibatkan di PN Sidoarjo dalam Sidang Praperadilan Korupsi Kredit SK Fiktif

Siswa TK Dilibatkan di PN Sidoarjo dalam Sidang Praperadilan Korupsi Kredit SK Fiktif Siswa TK Tunas Mulia Desa Kali Dawir Kecamatan Tanggulangin yang dimobilisasi untuk menghadiri sidang praperadilan di PN Sidoarjo, kemarin. foto : nanang ichwan/BANGSAONLINE

Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera melimpahkan berkas 4 tersangka yaitu Luluq Frida Ishaq, Munawaroh, Atiq Munziati dan Maria Alloysia Yunita Dwiyanti ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

"Dalam waktu dekat ini, kami akan melimpahkan ke pengadilan," ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, La Ode Muhammad Nusrim SH.

Rencana pelimpahan berkas 4 tersangka tersebut karena penyidikan dan keterangan sudah hampir selesai. "Tim dari BPKP yang kami datangkan juga sudah keluar," ujarnya.

Sementara, berkas perkara 2 tersangka lainnya yaitu mantan dan kepala UPTD yang masih aktif, ujar La Ode Muhammad Nusrim SH, pihaknya masih hasil audit BPKP. Sedangkan, terkait perkara 2 pejabat dari PT. BPR Delta Arta yaitu mantan dan pejabat yang masih aktif kejaksaan mendatangkan tim dari otiritas jasa keuangan (OJK), BPKP dan akedimisi dalam melakukan penyidikan itu.

Mengapa 4 tersangka yang awalnya hendak akan dijebloskan yakni mantan Dirut PT BPR Delta Artha Sidoarjo M. Amin dan Ratna Wahyuningsih, Dirut BPR Delta Artha, mantan Kepala UPTD Dispendik Cabang Tanggulangin Abdul Kholik dan Kepala UPTD saat ini, Yuliani justru belum ada warning?, La Ode mengaku berkas perkara di split.

"Yang pertama, kami melakukan penyidikan terhadap empat tersangka sebab akan selesai terlebih dahulu, Kalau yang 4 (berkas perkara tersangka) lainnya, kami masih menunggu hasil dari tim ahli," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO