Pasca Mutasi, Pelayanan BPPT Sumenep Lamban

SUMENEP (BangsaOnline) - Pasca dilakukannya rotasi jabatan diberbagai Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pelayanan malah tidak maksimal. Salah satunya yang terjadi di Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu (BPPT) yang menjadi lumpuh total.

Akibatnya, sejumlah warga yang hendak mengurusi izin usahanya pulang hampa. Hal itu disebabkan pucuk pimpinan di BPPT hingga saat ini dibiarkan kosong. Padahal, rotasi jabatan sudah dilakukan sejak dua pekan terakhir oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim.

Peristiwa memilukan itu dialami oleh nelayan asal Desa Brakas, Kecamatan Raas Yanto (34). Beberapa hari yang lalu, dirinya bermaksud mengurusi izin penangkapan ikan. Namun sesampainya di BPPT dirinya harus kecewa karena petugas BPPT menyatakan tidak bisa memproses lantaran pujuk pimpinanya masih belum ada.

"Sejak seminggu lalu puluhan nelayan disini tidak beroperasi, lantaran surat izinnya sudah tidak ada masa berlakunya dan harus diperpanjang. Namun, sayang ketika kami datang ke BPPT pulang tanpa hasil. Karena kepalanya masih belum ada," kata Yanto.

Menurut Yanto, sebelumnya sejumlah nelayan di Kepulauan mayoritas tidak tahu jika kepala BPPT dirotasi. Mereka baru tahu saat dirinya bersama nelayan lain hendak mengurusi izin tangkapan ikan itu."Yang jelas kami sangat kecewa. Selain telah menguras tenaga, juga kami telah menghabiskan biaya yang lumayan besar," terang Yanto.

Selain itu, kekosongan kepala di BBPT juga sangat merugikan warga yang bekerja sebagai nelayan. Sebab, para nelayan di Kepulauan Raas selalu khawatir saat melakukan penangkapan ikan dijarah oleh aparat penegak hukum. ”Nelayan disini rara-rata mencari ikan di wilayah kalimantan, kalau tidak memegang izin meraka takut untuk berlayar,” ungkap dia.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO