Hapuskan Peredaran Uang, Lapas Delta Sidoarjo Terapkan Alat Pembayaran Non-Tunai
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 15 Oktober 2021 19:56 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim mengimbau jajarannya untuk menerapkan metode pembayaran non-tunai (cashless). Salah satu lapas yang telah menerapkan hal tersebut ialah Lapas Kelas IIA Sidoarjo (Lapas Delta Sidoarjo).
Lapas yang terletak di jantung Kota Delta itu menyosialisasikan kepada warga binaan tentang metode pembayaran dengan uang elektronik (e-money) sebagai alat pembayaran non-tunai. Pihak Lapas Delta Sidoarjo pun mengungkapkan secara teknis soal penggunaan kartu itu, mulai dari bagaimana cara top up (pengisian), membayar, dan mengecek saldo.
BACA JUGA:
Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
Kanwil Kemenkumham Jatim Perkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
Samakan Persepsi tentang Pelindungan Hak Keperdataan Perwalian Anak dan Orang di Bawah Pengampuan
150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
“Selain itu, petugas maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat melihat riwayat transaksi yang telah dilakukan,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Teguh Pamuji, Jumat (15/10).
Ia mengatakan bahwa sosialisasi perlu dilakukan karena merupakan hal yang baru bagi warga binaan, dan nantinya akan menjadi budaya baru. Dengan penerapan cashless ini, Teguh menegaskan tidak akan ada lagi penggunaan uang tunai sebagai alat transaksi jual beli di dalam lapas.
Simak berita selengkapnya ...