Begini Tanggapan Bawaslu Surabaya Soal Wacana Pemekaran Dapil dalam Pemilu 2024
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 18 Mei 2021 14:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menanggapi secara datar soal rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Dalam hal pengawasan pemilu, tentu tidak menjadi masalah. Namun sebagai subjek pengawasan, Bawaslu akan semaksimal mungkin dan sedikit mengubah pendekatan dalam konteks wilayah," ujar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya, Selasa (18/5/2021).
BACA JUGA:
Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
"Opini itu memang muncul dari beberapa pihak. Bawaslu belum berkoordinasi dengan KPU Surabaya terkait hal tersebut. Bawaslu akan undang secepatnya KPU Surabaya dan akan berdialog bersama DPRD," pungkasnya.