Polres Lamongan Ringkus 12 Pemuda Terlibat Aksi Kekerasan, di Antaranya Sempat Lawan Petugas
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 26 April 2021 15:04 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskrim Polres Lamongan meringkus 12 pemuda dan anak baru gede (ABG) yang diduga terlibat aksi kekerasan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Lamongan. Bahkan, seorang anggota polisi juga menjadi korban kebrutalan para pemuda ini saat mencoba melerai.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menjelaskan, sebanyak 12 pemuda dan ABG itu diringkus polisi di tiga tempat kejadian perkara berbeda, yakni di Kecamatan Brondong, Paciran, dan Bluluk.
BACA JUGA:
Buka Sampai Subuh di Trotoar Jalan dan Alun-Alun, Nasi Boran Khas Lamongan Maknyus, Murah Meriah
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
"Kami tidak memberi ruang aksi premanisme. Dari kelompok mana pun akan kami berantas. Ini komitmen kami. Kami ingin memberi jaminan keamanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Lamongan," katanya pada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (26/4/2021).
Dikatakannya, dari 12 pemuda itu di antaranya M, FF, KB, RAS yang semua masih di bawah umur ini diamankan di Kecamatan Brondong. Di Kecamatan Bluluk ada Ir, N, H, P, DK, dan DMS. Sedangkan di Kecamatan Paciran yaitu L dan Ad yang juga masih di bawah umur.
"Masing-masing TKP tidak ada keterkaitan. Mereka melakukan aksi premanisme pada saat menjelang berbuka puasa dan waktu sahur," kata Kapolres Miko Indrayana.
Simak berita selengkapnya ...