Dana Hibah Rp 1,2 Triliun: Gubernur Khofifah: Siapa pun Pemainnya, Laporkan
Editor: MMA
Selasa, 30 Maret 2021 09:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Para broker yang biasa menyunat dana program Pemprov Jawa Timur kini harus berhati-hati. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan secara terbuka agar siapa pun yang menyunat dana hibah Pemprov Jatim dilaporkan.
“Bagi siapa pun yang menemukan dan mengetahui dana hibah Pemprov Jatim disunat, laporkan. Siapa pun pemainnya, laporkan. Ayo kita kawal bersama penggunaannya agar tepat sasaran,” tulis Gubernur Khofifah dalam akun instagram pribadinya: khofifah.ip beberapa menit yang lalu, Selasa (30/3/2021).
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Hardiknas 2024, Pj Gubernur Jatim: Penerapan Merdeka Belajar Hasilkan Prestasi Gemilang
Menurut Gubernur Khofifah, pada tahun 2021 ini anggaran dana hibah Pemprov Jatim Rp 1,2 triliun. Dana hibah itu, menurut Khofifah, untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan, kegiatan untuk kelompok masyarakat, irigasi tersier, dan lain sebagainya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Unggahan Gubernur Khofifah ini langsung mendapat respons beragam netizen. Ada yang menyambut baik sikap tegas gubernur perempuan pertama di Jatim itu.
“Siyap bunda jatim,” tulis akun akhl-khoir.id.
Simak berita selengkapnya ...