Dua Pengurus Kadin Jatim Tersangka Korupsi, Jaksa Mau Panggil La Nyalla | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pengurus Kadin Jatim Tersangka Korupsi, Jaksa Mau Panggil La Nyalla

Selasa, 17 Februari 2015 19:44 WIB

Foto: suara-publik.com

BangsaOnline - Kejaksaan Tinggi JawaTimur menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur oleh Biro Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah Jawa Timur. "Tersangka berinisial NS dan DKP," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elvis Johnny, Selasa, 17 Februari 2015.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Jawa Timur Febrie Ardyansah menambahkan dua tersangka merupakan pengurus Kamar Dagang Jawa Timur yang bertugas di Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur.

Namun keduanya dijadikan tersangka terkait dengan jabatannya di Kamar Dagang, bukan sebagai petugas Badan Penelitian dan Pengembangan. "Kami belum bisa menjelaskan secara detail kasusnya karena masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

Tentang berapa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan, Febrie mengaku belum dapat menjelaskan dengan alasan masih dihitung nominalnya. Febrie juga enggan menyebutkan peran dua tersangka tersebut. "Mungkin nanti akan kami jelaskan," katanya.

Kasus tersebut berawal dari kucuran dana hibah ke Kadin Jawa Timur pada tahun anggaran 2012 dan 2013 sebesar Rp 20 miliar. Namun jaksa menemukan data bahwa laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. "Hampir 50 persen dimakan mereka," ujar Kepala Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaa Jawa Timur Mohammad Rohmadi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: tempo/detik.com

 

sumber : tempo/detik.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video