Marak Penjualan Pupuk Melebihi HET, GMNI Desak DKPP Pamekasan Gunakan Nota Penjualan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Rabu, 10 Maret 2021 20:04 WIB
"Temuan kami di bawah, ada petani yang telah memiliki kartu tani, tapi masih mendapat harga di atas HET," paparnya.
Sementara Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah yang menemui massa demo menyampaikan, penggunaan nota penjualan dalam distribusi pupuk subsidi merupakan kewenangan kios.
"Yang berkewenangan mengeluarkan nota itu kios. Kalau saya yang menyetujui atas solusi itu dan kios tidak mengeluarkan, maka nanti saya yang salah. Jadi yang berhak mengeluarkan nota itu kios bukan dinas di aturannya, memang kios yang harus mengeluarkan nota pada saat ada pembelian," papar mantan Kadishub Pamekasan.
Aksi demo itu sempat diwarnai saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian setempat. (yen/ian)