Dispertapan Trenggalek: Bantuan Pupuk dari Kementan Gratis, Tidak Boleh Diperjualbelikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dispertapan Trenggalek: Bantuan Pupuk dari Kementan Gratis, Tidak Boleh Diperjualbelikan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 22 Desember 2020 16:37 WIB

Kepala Dispertapan Kabupaten Trenggalek Ir. Didik Susanto.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan) Kabupaten Trenggalek Ir. Didik Susanto menegaskan, bantuan jenis NPK dari Kementerian Pertanian untuk petani di Kabupaten Trenggalek bersifat gratis.

"Bantuan itu gratis," kata Didik ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (22/12).

Ketika ditanya apakah bantuan itu boleh diperjualbelikan, Didik menjelaskan bahwa pada dasarnya Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek tidak memiliki arah kebijakan seperti itu.

"Kalau dari kami tidak ada kebijakan seperti itu ya, artinya gak boleh (tidak boleh diperjualbelikan)," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video