Sirekap Masih Terganggu Jaringan, Rekapitulasi Tungra Pilwali Surabaya Digelar Manual di Tingkat PPK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Sabtu, 12 Desember 2020 20:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - H+3 sesuai tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya, 10-14 Desember, PPK masing-masing Kecamatan se-Surabaya serentak melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara (tungra).
Penghitungan suara yang dilaksanakan di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini dilakukan secara manual berdasarkan C Hasil KWK Plano.
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
Dari pantauan, proses rekapitulasi hasil pemungutan suara ini dilakukan manual di seluruh kecamatan lantaran input data di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mengalami masih mengalami gangguan jaringan, meski sebagian kecil data terunggah.
Simak berita selengkapnya ...