Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
Editor: Maulana
Wartawan: M. Aulia Rahman
Selasa, 05 Maret 2024 22:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KPU Surabaya menyatakan kesiapannya untuk mengajukan permohonan rekomendasi perpanjangan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 kepada Bawaslu hingga Kamis (7/3/2024).
"Kami tuntaskan tanggal 6 Maret kalau tidak bisa, maksimal tanggal 7 Maret," kata Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, Selasa (5/3/2024).
BACA JUGA:
Syarat Dukungan KTP Calon Independen Pilkada 2024, KPU Situbondo: Harus Penuhi 38.612 orang
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Pemkot Mojokerto Rampungkan Penyaluran Hibah Pilkada 2024
KPU Nganjuk: Pembukaan Seleksi PPS Tinggal 1 Hari
Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara telah berjalan sejak 28 Februari 2024 dan seharusnya berakhir pada hari ini. Tapi, ia menjelaskan bahwa masih ada 11 kecamatan yang belum mengirimkan formulir D hasil ke KPU Surabaya (Tandes, Tenggilis Mejoyo, Sukolilo, Wonocolo, Kenjeran, Semampir, Tegalsari, Gubeng, Wonokromo, Krembangan dan Sawahan).
"Proses rekapitulasi di kecamatan berjalan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan. Kemudian memang terdapat beberapa kejadian, misalnya hitung ulang yang agak membuat lama," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...