Bawaslu Surabaya Temukan Surat Suara Ditandai, Agil: Kami Rekomendasikan PSU
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Rabu, 09 Desember 2020 12:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya menyatakan bahwa ada potensi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS Kelurahan Kedurus. Pasalnya, ditemukan surat suara yang diduga sudah ditandai khusus oleh KPPS di TPS 46 Kelurahan Kedurus.
"Ada potensi pemungutan suara ulang di TPS Kelurahan Kedurus, karena KPPS memberi tanda khusus berupa nomor pada surat suara, yang sudah dipergunakan. Dan kami Bawaslu merekomendasikan untuk PSU," ujar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (9/12/2020).
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
Bawaslu juga menemukan adanya kekurangan surat suara di TPS 026 RW 4 Simomulyo Baru, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal.
Simak berita selengkapnya ...