Pelanggar Prokes di Sidoarjo Menurun, Kasatpol PP: Razia Yustisi Prokes Tak Kendor
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Mustain
Jumat, 06 November 2020 12:29 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di Kota Delta mulai menurun. Meski demikian, kondisi itu tak mengendorkan razia yustisi prokes.
Dalam sidang tipiring yang digelar di Gedung Tennis Indoor GOR Delta, Kamis (5/11), ada 1.056 warga menjalani sidang tipiring. Ribuan warga ini terjaring razia yustisi Prokes yang digelar tim gabungan di seluruh kecamatan di Sidoarjo.
BACA JUGA:
Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Pengamat Politik Minta Masyarakat Sidoarjo Hormati Proses Hukum yang Menjerat Ahmad Muhdlor Ali
Kasatpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki mengatakan, jumlah 1.056 pelanggar prokes tersebut merupakan hasil razia selama dua minggu. Sebab, jadwal sidang Kamis lalu ditiadakan karena libur bersama.
“Kalau dirata-rata jumlahnya menurun. Sebelumnya, dalam seminggu ada 800 orang pelanggar. Kali ini hanya 500-an pelanggar. Namun meskipun demikian, kami tidak mengendorkan razia yustisi prokes. Tujuan razia bukan hanya jumlahnya, namun meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ungkap Wiwid, panggilan karib Widyantoro Basuki.
Wiwid menambahkan, kali ini denda yang harus dibayar pelanggar Rp 100 ribu. “Besaran denda merupakan wewenang mutlak hakim. Dana yang terkumpul kemudian dimasukkan ke kas daerah Sidoarjo,” terang Wiwid.