Narapidana Rutan Medaeng Tak Punya Hak Pilih di Pilwali, Meski Warga Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 06 Oktober 2020 19:35 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hak pilih narapidana atau warga binaan yang ber-KTP Surabaya yang berada di rumah tahanan (rutan) Medaeng tidak menjadi bagian pemilih dalam Pilwali Surabaya 2020, karena tidak masuk sebagai cakupan wilayah Surabaya.
"Karena bahasannya di PKPU 19 itu sudah jelas, rutan atau lapas yang ada di kabupaten kota itu. Lha, kalau Surabaya kan lapas atau rutannya ada di kabupaten lain yang juga Pilkada," terang Naafilah Astri Swarist, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya, Selasa (6/10) kepada bangsaonline.com melalui telepon selulernya.
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
"Kecuali kalau kita Pilgub, atau Pilpres kayak kemarin, maka akan sangat mungkin kita akan melakukan pendataan karena diperbolehkan karena lintas wilayah," pungkas Naafilah.
Sekadar diketahui,berdasarkan informasi, di Rumah Tahanan (rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng yang masuk di Kabupaten Sidoarjo, ada sekitar 1.200 warga Surabaya yang terjerat kasus hukum dan menjalani proses hukuman.
Simak berita selengkapnya ...