APK Tak Sesuai Ketentuan, Besok Malam Bakal Ditertibkan Bawaslu Surabaya
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Senin, 05 Oktober 2020 15:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya bakal melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan KPU yang rencananya akan digelar pada Selasa (6/10/2020) malam, serentak se-Surabaya.
"Pada koordinasi pertama dengan tim paslon baik 1 dan 2, meminta untuk menertibkan secara mandiri, dan setelah adanya SK KPU 876, akan kami tertibkan 1X24 jam," tegas Hadi Margo, Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (5/10/2020).
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
"Sesuai usulan dari teman-teman Satpol PP dan Bina Marga, agar tidak mengganggu lalu lintas, disarankan untuk menggelar penertiban pada malam hari. Ya besok malam pukul 21.00 WIB serentak, kami bakal menertibkan APK-APK yang tidak sesuai ketentuan yang ditentukan," tuturnya.
Hadi juga menyarankan bahwa APK-APK yang ditertibkan akan diamankan di Kantor Bawaslu di Jalan Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...