APK Tak Sesuai Ketentuan, Besok Malam Bakal Ditertibkan Bawaslu Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

APK Tak Sesuai Ketentuan, Besok Malam Bakal Ditertibkan Bawaslu Surabaya

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Senin, 05 Oktober 2020 15:25 WIB

Hadi Margo, Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya bakal melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan KPU yang rencananya akan digelar pada Selasa (6/10/2020) malam, serentak se-Surabaya.

"Pada koordinasi pertama dengan tim paslon baik 1 dan 2, meminta untuk menertibkan secara mandiri, dan setelah adanya SK KPU 876, akan kami tertibkan 1X24 jam," tegas Hadi Margo, Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (5/10/2020).

"Sesuai usulan dari teman-teman Satpol PP dan Bina Marga, agar tidak mengganggu lalu lintas, disarankan untuk menggelar penertiban pada malam hari. Ya besok malam pukul 21.00 WIB serentak, kami bakal menertibkan APK-APK yang tidak sesuai ketentuan yang ditentukan," tuturnya.

Hadi juga menyarankan bahwa APK-APK yang ditertibkan akan diamankan di Kantor Bawaslu di Jalan Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video