Pilwali 2020: Bawaslu Surabaya Minta KPU Bijak dan Transparan Terkait Penundaan Tes Kesehatan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Kamis, 10 September 2020 16:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bersikap bijak dan transparan terkait penundaan tes kesehatan pasangan calon dan soal penerapan protokol kesehatan.
"Seharusnya KPU terbuka sesuai dengan asas penyelenggaraan pemilu. Soal ditundanya tes kesehatan salah satu paslon, kami (Bawaslu) juga belum menerima kronologis tersebut seperti yang disampaikan oleh KPU," ujar Muhamad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (10/9/2020).
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini Bawaslu belum menerima informasi dan konfirmasi lagi secara resmi terkait hasil tes kesehatan salah satu pasangan calon yang ditunda itu. "Secara lisan sudah, namun per surat belum. Asas penyelenggaraan pemilu itu harus terbuka," cetusnya.
Di sisi lain, Agil menambahkan, sejatinya jadwal penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan itu ada di PKPU 5/2020, yakni pada 11-12 September 2020. Menurutnya, penyampaian secara resmi itu yang kemudian seharusnya menjadi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan oleh KPU.
Terkait hal itu, lanjut Agil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilwali diminta transparan.
Simak berita selengkapnya ...