Aksi Solidaritas Terhadap BW, LBH Surabaya Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Wartawan: Nisa
Jumat, 23 Januari 2015 22:11 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Lembaga bantuan hukum (LBH) Surabaya mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk bentuk keprihatinan atas penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, kemarin (23/1). Pengibaran bendera ini sebagai simbol bahwa penegakkan hukum di Indonesia dijadikan sebagai ajang balas dendam.
Asisten Bidang Penanganan Kasus LBH Surabaya Yasin Efendi mengatakan, penegakan hukum sebagai ajang balas dendam sangat tidak baik di Indonesia. Ia menuturkan, penangkapan Bambang Widjojanto ini bermula dari pengangkatan Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri yang kemudian bermasalah hingga ditunda pelantikkanya oleh Presiden karena KPK menetapkan BG sebagai tersangka. Buntutnya, adalah Wakil Ketua KPK BW ditangkap oleh Bareskrim, Pagi tadi.
BACA JUGA:
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
"Saya pikir ini adalah penegakkan hukum bukan ajang balas dendam. Ini kahn bermula pengangkatan BG yang kemudian berujung dengan penangkapan BW. Ini menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia," kata Yasin.
Simak berita selengkapnya ...