PPS dan PPK Galau, Honor Tahapan Pilwali Surabaya Belum Cair
Editor: MMA
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 16 Juli 2020 12:12 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Surabaya, galau. Mereka berkeluh kesah. Betapa tidak, sejak diaktifkan 15 Juni 2020, PPS dan PPK sudah melaksanakan tugas tahapan pilwali yakni dari pemetaan TPS (tempat pemungutan suara), verifikasi faktual (verfak), dan perekrutan PPDP. Tapi sampai saat ini, honorarium mereka tak kunjung cair. Kondisi ini membuat sebagian dari PPS dan PPK sambat.
Dari pernyataan “Solidaritas Penyelenggara Pilwali” yang beredar melalui WhatsApp, kelompok yang yang mengatasnamakan aspirasi perwakilan PPS dan PPK se-Surabaya, menyebutkan, bahwa PPS dan PPK bekerja secara totalitas dalam melaksanakan tugas sesuai tahapan Pilwali. Namun sampai sekarang, belum ada tanda-tanda pasti honorarium sebagai hak PPS dan PPK cair.
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Siap Maju Sebagai Calon Wali Kota Surabaya 2024, Cak Dedi Siapkan Gagasan dan Visi Misi
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
“Sejak resmi diaktifkan 15 Juni lalu, kami secara totalitas sudah melaksanakan kewajiban kami yang harus kami penuhi. Sekarang tinggal KPU yang harus memenuhi kewajiban memberikan honor kami. Dan sudah sewajarnya jika kami meminta sesuatu yang memang menjadi hak kami,” ujar salah satu perwakilan PPK didampingi PPS yang tak mau menyebutkan namanya kepada bangsaonline.com, Kamis (16/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...