Warga Kedungsari Tuding Pemkot Mojokerto Serobot Tanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Kedungsari Tuding Pemkot Mojokerto Serobot Tanah

Editor: Revol
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 14 Januari 2015 21:14 WIB

Saat ini, lanjut Rudi, warga menuntut dua solusi agar persoalan tanah itu tak semakin meruncing. Dua solusi itu yakni jika pemkot tak bisa membuktikan jika itu tanah aset maka warga meminta agar plang segera dicopot.

Namun jika pemkot bisa membuktikan jika itu tanah aset maka warga sepakat 48 orang yang berhak atas tanah gogolan itu diberi ganti rugi.

”Dari pertemuan dengan komisi I kita dijanjikan akan dipertemukan dengan DPPKA. Jika tak ada kejelasan maka kita minta plang dicopot,” pungkasnya.

Sementara itu ketua komisi I, Suliyat mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan soal status tanah tersebut ke DPPKA. Selain itu, lanjut politisi PDIP ini pihaknya akan mempertemukan warga dengan DPPKA

”Kita minta warga bersabar akan kita agendakan. Selain itu kita juga akan aktif meminta penjelasan ke DPPKA,” pungkasnya.

 

 Tag:   pemkot mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video