Lagi, Proyek Jembatan Pulorejo, Rehab Masjid Agung dan Pasar Tanjung Gagal
Editor: Revol
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 22 Desember 2014 20:02 WIB
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Untuk kesekian kalinya, nasib tiga mega proyek yang menjadi warisan pemerintahan mantan Walikota Mojokerto Abdul Gani Soehartono kandas ditengah jalan. Tiga proyek raksasa yakni pembangunan jalan tembus Blooto-Pulorejo, rehabilitasi Masjid Agung dan rehabilitasi Pasar Tanjung Anyar yang diharapkan dirasakan faedahnya oleh masyarakat karena keberadaannya untuk kesekian kalinya dipastikan gagal digelar tahun 2015 mendatang.
Kepastian ini menyusul dicoretnya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun jamak yang sedianya diparipurnakan wakil rakyat, Selasa (23/12) hari ini. Raperda yang menjadi payung hukum pembangunan ketiga proyek ini dibahas bersama 10 raperda yang lain. Sebuah raperda lainnya yakni raperda minuman keras (miras) juga jadi tarik ulur dipenghujung pembahasan antara eksekutif dan legislatif, kemarin.
BACA JUGA:
Menuju Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Gelar Pelatihan Penyusunan Daftar Informasi Publik
Pemkot Mojokerto Rampungkan Penyaluran Hibah Pilkada 2024
Lepas Peserta Soma Nite Run, Pj Gubernur Jatim Apresiasi Prestasi Kota Mojokerto
Kagumi Merico Bolong, Koleksi Batik IKM Kota Mojokerto Diserbu Istri Pj Kepala Daerah se-Jatim
"Tiga raperda proyem tahun jamak tidak turut disahkan karena revisi
Gubernur. Jadi tidak termasuk yang diputuskan disahkan dalam Paripurna
besok," tutur Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani, kemarin.
Menurut ia, adanya perbedaan pandangan soal raperda itu menjadi biang
pencoretan tiga aturan hukum tersebut. "Raperda tahun jamak direvisi
gubernur karena pembiayaan pembangunan yang mestinya include dengan
perencanaan tidak dimasukkan penganggaran," jelasnya.
Tak pelak, akibat dicoretnya raperda tersebut membuat ketiga proyek yang direncanakan sejak tahun 2013 silam lagi-lagi gagal digelar. Pembuatan jembatan dan jalan tembus Blooto-Pulorejo senilai Rp 32 miliar itu diharapkan mempersingkat akses warga diujung daerah ini. Karena ketidak beradaan jembatan yang pernah akan digarap pertengahan tahun lalu daerah tersebut seperti menjadi kawasan tertinggal.
Pemerintah setempat juga gagal merealisasi rehab Masjid Agung yang konon telah diprediksi menelan dana Rp 11 miliar. Kegagalan tersebut karena terbentur persoalan lahan yang bukan tercatat aset pemkot. Masjid tersebut berdiri diatas tanah milik yayasan. Sedang rehab pasar Tanjung Anyar yang juga mengalami kegagalan karena tidak diikut sertakannya penganggaran pembangunan kecuali hanya anggaran perencanaannya saja.
Simak berita selengkapnya ...