Patuhi KPK, 25 Calon Anggota DPRD Kota Mojokerto Serahkan LHKPN
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 09 Agustus 2019 18:38 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2019-2024 bakal dilantik 27 Agustus ini. Namun, sebanyak 25 calon anggota legislatif terpilih dalam Pileg 2019 dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua caleg terpilih sudah serahkan LHKPN. Sudah kita verifikasi, kita check list satu per satu untuk memastikan kebenarannya, dan sudah lengkap semua," ungkap salah satu Komisioner KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari, Jumat (9/8).
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
Raih Suara Warga Tinggi, Mas Aji Optimis Duduki Kursi DPRD Kabupaten Mojokerto
Masuk Minggu Tenang, Bawaslu Kota Mojokerto Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
Cek Logistik Pemilu, Pj Wali Kota Mojokerto Imbau Pemilih Tidak Golput
Tri Widya mengatakan, LHKPN itu dibuat oleh calon terpilih, diserahkan ke KPK, lalu tanda terimanya diserahkan ke KPU untuk konfirmasi.
"LHKPN sudah jauh hari dibuat oleh para caleg yang berpotensi terpilih. Apalagi, LHKPN jadi syarat mutlak yang harus dipenuhi para caleg terpilih agar bisa dimasukkan dalam daftar usulan pelantikan," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...