Wakil Ketua DPRD Surabaya Dijebloskan ke Medaeng Karena Korupsi Jasmas, Begini Modusnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wakil Ketua DPRD Surabaya Dijebloskan ke Medaeng Karena Korupsi Jasmas, Begini Modusnya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 17 Juli 2019 00:29 WIB

Darmawan (bertopi) saat digiring menuju sel tahanan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya resmi dijebloskan ke sel tahanan Medaeng oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Selasa (16/7/2019). Darmawan dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya yang dikucurkan untuk pengadaan barang pada proyek Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016.

Rahmad Supriady, Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya menyatakan penahanan Darmawan ini berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik Pidsus, berupa surat dan keterangan saksi-saksi maupun keterangan dari tersangka sebelumnya, yakni Agus Setiawan Tjong dan Sugito, Anggota DPRD Surabaya.

"Modusnya, D (Darmawan, Red) ini menampung sebanyak 80 proposal Jasmas dari para Ketua RT, dan selanjutnya mendapat fee dari Agus Jong," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video