Suap Pengurusan Perkara PN Surabaya, KPK Kembali Panggil Saksi-Saksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Suap Pengurusan Perkara PN Surabaya, KPK Kembali Panggil Saksi-Saksi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 11 Februari 2022 13:35 WIB

Ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lima saksi kasus tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan perkara di menjalani pemeriksaan oleh KPK. Salah satu tersangka, IIH, diperiksa di Ditreskrimsus, Jumat (11/2).

Kabid Humas, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Pemeriksaan akan dilakukan di.

"Dua hari yang lalu, ada surat permohonan penggunaan tempat dari KPK. Jadi cuman pinjam tempat aja di," kata Gatot pada BANGSAONLINE.com, Jumat (11/2).

Menurut Gatot, dua hari yang lalu sebenarnya juga sudah ada rencana pemeriksaan tersebut, namun saksi-saksi tidak hadir dalam pemeriksaan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video